Pentingnya Industri Pertahanan Nasional Untuk Indonesia
Indonesia adalah negara yang
hebat dengan jumlah penduduk dan sumber daya yang kaya. Namun sayangnya
Indonesia masih merupakan negara berkembang dalam statusnya di antara kompetisi
kekuatan dunia. Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi kekuatan besar tersedia
untuk Indonesia. Tetapi Indonesia masih di belakang Cina, India, dan mungkin
Brasil. Selain populasi yang besar, sumber daya alam yang kaya, pengembangan
ekonomi dan teknologi, Cina dan India memiliki kapasitas militer yang besar dan
kuat. Dalam politik internasional, negara yang memiliki kekuatan militer yang
tangguh dapat menggunakannya sebagai pengungkit dalam kompetisi internasional.
Dari negosiasi ekonomi hingga pertikaian perbatasan, ukuran dan postur pasukan
militer juga berkontribusi pada hasil negosiasi dan perselisihan tersebut. Jadi
di masa damai, politik
pengelolaan dan konservasi air kekuatan militer masih berfungsi untuk
kepentingan nasional.
Tentu saja, pertumbuhan ekonomi
yang tinggi dan kapasitas diperlukan untuk membangun kekuatan militer yang kuat
dan modern. Tapi, ada faktor lain yang memungkinkan kedua negara membangun
kekuatan militer yang tangguh. Faktor itu adalah industri pertahanan nasional
mereka. Kekuatan militer mereka didukung dan dipasok oleh industri pertahanan
mereka yang kuat. Sebelumnya, mereka mengimpor senjata militer dari Barat dan
Rusia. Kemudian mereka melakukan penelitian dan pengembangan untuk
senjata-senjata itu. Mereka juga membutuhkan lisensi dan transfer untuk
teknologi impor senjata. Pada akhirnya, mereka sekarang mampu memproduksi
perangkat keras dan senjata militer mereka sendiri tanpa terlalu bergantung
pada produsen senjata dari Barat dan Rusia.
Dalam kasus Indonesia, kesehatan
ekonomi makro Indonesia tampaknya negara kepulauan ini mengikuti Cina dan
India dalam mengembangkan industri pertahanan nasional. Indonesia memiliki beberapa
perusahaan milik negara yang telah mulai memproduksi perangkat keras dan
senjata militer untuk Tentara Nasional Indonesia. Perusahaan pertama adalah
Pindad. Perusahaan ini membuat APC (Armoured Personal Carrier) Anoa, senapan
serbu SS2, dan amunisi. Yang kedua adalah PTDI atau Indonesian Aerospace (IAe).
Perusahaan ini memproduksi pesawat CN-235 untuk keperluan militer dan sipil.
PTDI membuat CN-235 MPA untuk Angkatan Udara Indonesia. PTDI juga memproduksi
helikopter dan menyediakan layanan refitting untuk memelihara pesawat. Yang
ketiga adalah PT. SAHABAT. Perusahaan ini memproduksi kapal untuk keperluan
militer dan sipil. PT. PAL sudah memproduksi kapal patroli cepat untuk Angkatan
Laut Indonesia.
Indonesia perlahan dan bertahap
membangun kapasitasnya dalam industri pertahanan nasional. Setelah embargo
militer dari AS, Indonesia telah belajar bahwa mereka harus kurang tergantung
dari negara lain dalam pengadaan perangkat keras dan senjata militer. Ini baru
permulaan. Berita terbaru adalah Korea Selatan dan Indonesia menandatangani MoU
dalam meneliti dan memproduksi pesawat tempur 4,5 generasi. Semoga di tahun
2020 Indonesia memproduksi 4 skuadron pesawat tempur semi-siluman secara
nasional.
Comments
Post a Comment